Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Bejat, Pemuda Ini Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Padahal Baru Kenalan, Aksinya Dipergoki Orangtua Korban

Keduanya saling mengenal lewat media sosial. Pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban juga diming-imingi uang Jajan

Photo Pexels/Lucas Pezeta
ilustrasi wanita. Bejat, Pemuda Ini Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Padahal Baru Kenalan, Aksinya Dipergoki Orangtua Korban 

Cecep bahkan menjanjikan akan memberi NSA uang jajan.

Pertemuan pun terjadi pada bulan Senin, 28 Februari 2022 lalu.

Cecep mendatangi rumah NSA sekitar pukul 00.30 WIB. Melalui jendela, Cecep masuk dan bertemu dengan NSA.

"Di kamar korban lah, pelaku menyetubuhi korban," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, Jumat (4/3/2022).

Namun, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, kedua orang tuanya terbangun.

Serta memergoki anaknya sedang disetubuhi pelaku.

"Dari situ lah, pelaku ditangkap dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Majalengka," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Yakni, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.

"Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved