Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Subang, Siapa yang Jadi Oknum Banpol Akhirnya Diketahui, Ternyata

Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.

Editor: Indry Panigoro
Kolase YouTube Yahya Mohammed dan TribunWow.com/Nazmi Abdurrahman
Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang, Rabu (29/12/2021). Pengacara Danu, Achmad Taufan sempat bercanda dengan kliennya soal sketsa wajah pelaku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Heboh pengakuan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu soal oknum Banpol (bantuan polisi) akhirnya terungkap.

Sebelumnya, pengakuan Danu itu menjadi sorotan.

Ia sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial, diminta bantuan oknum Banpol masuk ke rumah TKP pembunuhan di Desa Jalan Cagak, Subang.

Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.

Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.

Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.

Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.

Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.

Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satu pun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.

Namun, kini akhirnya terungkap sudah. Ternyata diam-diam oknum Banpol tersebut telah memberikan klarifikasi.

Hal ini diungkap oleh Youtuber Anjas di Thailand, Jumat (4/3/2022).

Youtuber bernama Anjas tersebut mengungkap oknum Banpol sempat diwawancara oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Namun, ia mengatakan, wawancara tersebut sempat diurungkan dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved