Berita Sulut
Berikut Daftar 13 Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Sulut
Provinsi Sulut merupakan surga tambang emas. Perusahaan tambang pun berlomba mengeruk emas dari perut bumi Provinsi Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
* PT Sumber Energi Jaya - Lokasi : Touluaan Selatan - 836 ha, dan Ratatotok - 301,44 ha
Bolaang Mongondow Timur
* PT Arafura Surya Alam - Lokasi: Kotabunan - 4.000 ha
* KUD Nomontang - Lokasi : Modayag - 215,10 Ha
* PT Bolmong Timur Primanusa - Lokasi : Desa Tutuyan - 7.899 ha
Bolaang Mongondow
* KUD Perintis - Lokasi : Desa Tanoyan - 100 ha
* CV Indah Sari - Lokasi : Pantai Desa Lalow - 18 ha
* PT Bulawan Daya Lestari - Lokasi : Desa Mopait - 99.84 ha
* PT Monumen Energi Nusantara - Lokasi : Bulus Boguk (Lolayan), dan Onggak Dumoga (Lolak) - 2.200 ha
Baca juga: Pantas Uus Haramkan Dirinya Ada Bareng Atta Halilintar, Komika Itu Bahkan Tak Mau Kenal Suami Aurel
Baca juga: Sosok Luzia Rozova Diduga Putri Rahasia Vladimir Putin Kini Dihujat karena Rusia Menyerang Ukraina
Baca juga: Baru Terungkap Alasan Uus Haramkan Dirinya Ada di Konten Atta Halilintar, Pengakuannya Mengejutkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cvfhfhfghfghfgh.jpg)