Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Akhirnya Terungkap Siapa AKBP M, Polisi yang Cabuli Remaja Berbulan-bulan, Emban Jabatan Penting

Terungkap siapa sosok AKBP M, oknum polisi yang menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya. Kini dicopot dari jabatannya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. AKBP M, Polisi yang lecehkan remaja berbulan-bulan di Sulsel. Emban Jabatan Penting di Polda Sulsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya sosok AKBP M, oknum perwira menengah polisi yang menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya dicopot dari jabatannya.

Korban AKBP M adalah bocah berusia 13 tahun inisial IS.

IS dijadikan budak nafsu AKBP M selama berbulan-bulan.

Menurut AL (28), kakak korban, sang adik selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.

Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.

Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban. 

Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022 sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan AKBP M sudah diamankan pihak Propam usai dijemput di rumahnya, Senin (28/2/2022) malam. 

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin.

Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved