Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Akhirnya Terungkap Siapa AKBP M, Polisi yang Cabuli Remaja Berbulan-bulan, Emban Jabatan Penting

Terungkap siapa sosok AKBP M, oknum polisi yang menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya. Kini dicopot dari jabatannya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. AKBP M, Polisi yang lecehkan remaja berbulan-bulan di Sulsel. Emban Jabatan Penting di Polda Sulsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya sosok AKBP M, oknum perwira menengah polisi yang menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya dicopot dari jabatannya.

Korban AKBP M adalah bocah berusia 13 tahun inisial IS.

IS dijadikan budak nafsu AKBP M selama berbulan-bulan.

Menurut AL (28), kakak korban, sang adik selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.

Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.

Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban. 

Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022 sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan AKBP M sudah diamankan pihak Propam usai dijemput di rumahnya, Senin (28/2/2022) malam. 

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin.

Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved