Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

PT Kimong Selangkah Lagi Beroperasi di Kabupaten Bolmong

Rapat tersebut terkait koordinasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) PT KIMONG.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Diskominfo Bolmong.
Rapat bersama dengan Kementerian Investasi BKPM dengan Pemerintboah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berlangsung di Hotel Four Point By Seraton Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) selangkah lagi akan beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). 

Hal tersebut ditandai dengan keseriusan pemerintah pusat dalam percepatan pengoperasian.

Pada rapat bersama dengan Kementerian Investasi BKPM dengan Pemerintboah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berlangsung di Hotel Four Point By Seraton Manado.

Dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang bersama beberapa SKPD terkait dengan percepatan KIMONG.

Rapat tersebut terkait koordinasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) PT KIMONG, dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Imam Soejoedi.

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow mengatakan, Pemerintah daerah memberikan peluang sebesar-besarnya bagi investor bersama PT KIMONG. 

Ditargetkan Mei 2022 sudah ada titik terang investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Pemerintah kabupaten sudah menyetujui usulan dari PT. KIMONG terkait dengan lahan.

Tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinan lainnya yang belum selesai,” kata Yasti Mokoagow, Minggu (27/2/2022). 

Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM Imam Soejoedi memberikan target kepada pihak perusahaan paling lambat akhir April mendatang tuntas.

“Tidak ada kendalanya, tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinannya," ucapnya. 

"Masuk di bulan Mei sudah tuntas semuanya,” tambah dia.

Pada pertemuan itu hadir bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR, Direktur Singkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, PT. KIMONG dan beberapa instansi terkait lainnya. 

Rakor diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil PKKPR.

Tentang Bolmong

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved