Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

'Kamu Tidur Nak, Bapak yang Naiki', Seorang Ayah Langsung Dipolisikan Anak Kandung

Seorang ayah di Timika berinisial SAS (54) tega mencabuli anak kandung. Akhirnya ditangkap Polisi.

Editor: Frandi Piring
Handover
Ilustrasi perempuan tidur. Seorang ayah di Timika berinisial SAS (54) tega melecehkan anak kandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tak pantas dilakukan seorang ayah di Timika berinisial SAS (54).

SAS tega mencabuli hingga menyetubuhi korban berinisial YR (15) yang merupakan anak kandungnya.

Bukan hanya sekali, SAS bahkan sudah berulangkali melakukan aksi bejat terhadap tiga putrinya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar mengatakan, SAS tidak hanya melakukan hal itu kepada YR namun ia juga mencabuli kedua anak perempuan lainnya.

Pelaku SAS yang juga ayahnya bekerja sebagai karyawan swasta.

 Iptu Berhtu menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan polisi LP/B/123/II/2022/SPKT/Polres Mimika pada Rabu (23/2/2022) dengan pelapor bernama Regina Vika Pasinggi tentang persetubuhan anak kandung dibawah umur.

(Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar. (Tribun Papua)

Sekadar diketahui, korban YR (15) beralamat di Nawaripi Dalam, SMPN 7 Mimika, saat ini masih menempuh pendidikan di SMA Tiga Raja.

Saat menerima laporan, kata dia, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam milik korban.

Lanjut dia, untuk keterangan sementara bahwa korban ini merupakan anak ke lima dari enam bersaudara.

"Jadi pelaku ini memiliki enam anak, tiga di antaranya anak perempuan, tiga lainnya laki-laki,"kata Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Kamis (24/2/2022).

"Pelaku SAS mencabuli ketiga anaknya, pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu anaknya berinisial YR berlebihan (sudah disetibuhi),"ujarnya lagi.

Berhtu Harydika menjelaskan, aksi itu dilakukan SAS berulangkali sejak November 2021 pukul 21.00 WIT dengan modus pijit.

Setelah itu pelaku lalu memegang payudara dan kemaluan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved