Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Warga Talikuran Minahasa Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19, Kelurga Bantah

Penolakan Pemakaman Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 kembali terjadi pada masyarakat di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, Minahasa

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
zoom-inlihat foto Warga Talikuran Minahasa Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19, Kelurga Bantah
mejer lumantow/tribun manado
Suasana rumah duka di Desa Talikuran, Remboken, pasca kejadian warga Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penolakan Pemakaman Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 kembali terjadi pada masyarakat di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, Minahasa, Kamis (24/02/2022).

Kejadian tersebut terjadi pada Pukul 16.30 wita di Rumah Sakit Bethesda, Tomohon.

SM (47) tahun jenis kelamin perempuan alamat jaga 3 Desa Talikuran dinyatakan meninggal oleh Pihak Rumah Sakit Bethesda akibat terkonfirmasi Positif Covid-19 .

Keputusan pihak RS Bethesda Tomohon bahwa pasien meninggal dunia karena Covid 19 ini tidak diterima oleh keluarga.

Baca juga: Warga Desa Talikuran Minahasa Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Penjelasan Pihak Keluarga

Sehingga pasien yang berada di IGD di bawa paksa oleh pihak keluarga tanpa adanya standar keamanan Covid 19 menuju ke Desa Talikuran Kecamatan Remboken.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Remboken AKP Charles Lumanauw mengatakan pihaknya segera bertindak melakukan upaya penggalangan dengan mengimbau kepada pihak keluarga serta mengedukasi resiko penyebaran Covid-19.

"Jadi kami bersama anggota serta Camat Remboken, dibantu personel Koramil Remboken, dan Gugus tugas dan Hukum Tua Desa Talikuran segera terjun ke lokasi untuk melakukan edukasi covid-19," jelas Kapolsek Remboken.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Talikuran Chresye Ruaw saat dikonfirmasi mengatakan, hingga malam ini pihak keluarga tetap bersikeras bahwa Jenazah tidak terpapar Covid-19 dan menolak pihak Aparat Kepolisian serta Camat dan Satgas Covid untuk melaksanakan Pemakaman sesuai Protap covid-19.

"Pihak keluarga menolak anjuran aparat dan satgas untuk melaksanakan penguburan malam ini, dan rencananya pihak keluarga akan menggelar pemakaman besok hari," tutup Ruaw.

Pihak Keluarga Bantah Keterangan Rumah Sakit

Terkait adanya penolakan dari pihak keluarga bahwa salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia karena dinyatakan positif Covid-19, ternyata tidak benar. 

Pihak keluarga menyesalkan, pihak rumah sakit yang menyatakan salah satu anggota keluarga positif Covid-19.

Kejadian tersebut terjadi pada Pukul 16.30 wita di Rumah Sakit Bethesda, Tomohon.

SM (47) tahun jenis kelamin perempuan alamat jaga 3 Desa Talikuran dinyatakan meninggal oleh Pihak Rumah Sakit Bethesda akibat terkonfirmasi Positif Covid-19 .

Keputusan pihak RS Bethesda Tomohon bahwa pasien meninggal dunia karena Covid 19 ini tidak di terima oleh keluarga. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved