Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Nasib Nora Alexandra, Kembali Terima Kenyataan Jerinx Masuk Penjara, Terungkap Reaksi saat Sidang

Sebelum sidang vonis digelar, Jerinx sempat mengungkap keyakinan bahwa dirinya akan bebas.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). 

"Saya yakin bebas," kata Jerinx saat memasuki ruang sidang, dikutip dari Kompas.com secara terpisah.

Di pelukan Jerinx, Nora Alexandra mengungkapkan rencananya ketika suaminya bebas nanti.

"Mau program bayi, Jerinx harus fokus untuk berubah dan fokus menjaga Nora karena Nora butuh bahagia," ujarnya.

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa dengan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas dakwaan itu, Jerinx pun dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Jerinx SID dan Nora Alexandra.
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Instagram / Nora Alexandra)

Sementara itu, Adam Deni yang melaporkan Jerinx sendiri juga ditangkap polisi.

Ia sudah dijadikan tersangka kasus dugaan ilegal akses.

Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Diolah dari artikel yang tayang di TribunStyle.com
Penulis: Gigih Panggayuh
https://style.tribunnews.com/2022/02/24/pupus-harapan-nora-alexandra-jerinx-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-ancaman-terhadap-adam-deni

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved