Kasus Pelecehan
Istri Tak Bikin Puas Mau Jajan Tak Punya Uang, Suami Malah Lampiaskan Nafsu ke Putri Kandungnya
Diketahui pelaku yang adalah Ayah dari korban melakukan aksinya karena tak puas dengan istri.
Tak main-main, pelaku bakal memukul dengan arit atau benda tajam lainnya jika korban melawan.
Lantaran takut ayahnya, korban AA sempat tidak tinggal di rumah dan hidup bersama kakaknya.
Tidak lama, Waryadi menghampiri korban lalu pecahlah keributan dini hari itu.
Kepada penyidik, Waryadi mengaku hasratnya sedang meninggi tapi sang istri menolak hubungan badan.

Ia tak tahu pasti apakah memiliki kelainan seksual atau tidak dengan menggauli anak laki-lakinya.
Namun, ia mengakui kerap meminta sang istri untuk hubungan badan dari belakang (dubur).
Sesuai penuturannya, Waryadi sudah mencabuli anak laki-lakinya lebih dari tujuh kali.
"Kalau ditanya menyesal atau tidak, ya saya menyesal," ucap Waryadi.
"Sebelum melakukan, saya ancam menggunakan arit untuk memukul jika tidak mau."
"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan ke siapapun mengenai kejadian itu."
"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau jajan di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku.
Waryadi dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban.
Sumber Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com