Berita Nasional
Ingat dengan Praka MP? Oknum TNI Mutilasi Istri karena Selingkuhan, Divonis 20 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi yang diunggah di akun Instagram @viralterkini99, ternyata korban yang bernama Ayu Lestari.
"sesudah dipukul gitu, teh ayu masih sadar tapi masih megang erat motor. terus martin tarik kerudung teh ayu sampe lepas terus seret rambutnya sekitar 10 meteran katanya. terus teh ayu kaget sempet bilang "abang kok tega sama adek?"
dan disinilah si martin nonjokin muka teh ayu sampe berdarah dan meninggal. dan 3 orang tadi yang 2 cewe 1 cowo bantu martin potong2 tubuh teh ayu. ya allah aku gakuat banget disini nangis tadi diceritain bapaknya," tulis akun tersebut.
Hingga kini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa tengkorak kepala yang sudah rusak, tulang betis, tulang rusuk, jilbab berwarna kuning, sepasang sepatu warna hitam, baju warna putih bergaris warna biru, dan celana jeans warna biru.
Ayah Ayu berharap sidang militer segera diadakan dan Martin, menantunya, segera dijatuhi hukuman. (*)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Sosok Ricky Miraza Disebut Selingkuhan Kalina Ocktaranny, Model dan Artis, Lebih Tampan Dari Mantan
Baca juga: Baru Terungkap Siapa Sosok Wanita yang Jadi Incaran Fadly Faisal, Ternyata Bukan Marissya Icha
Baca juga: Covid-19 Masih Mengancam, Cewek Minsel Deswita Mogogibung Lebih Mendekatkan Diri pada Tuhan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Oknum TNI Mutilasi Istri Divonis 20 Tahun Penjara, 2 Hal Ini yang Meringankan Hukuman Praka MP