Berita Kotamobagu
Pendaftaran Calon Sekda Kotamobagu Berakhir Tanggal 25 Februari 2022
Seleksi ini berdasarkan surat Pengumuman nomor 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kotamobagu, Rabu (23/2/2022).
Seleksi ini dibuka jelang masa akhir jabatan Ir Sande Dodo MT selaku Sekretaris Daerah Kotamobagu.
Seleksi ini berdasarkan surat Pengumuman nomor 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.
Dan berdasarkan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-339/KASN/1/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
Kemudian surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Mutasi dan Produksi Dedy Afandi Iman menjelaskan, seleksi pengisian sekretaris daerah ini minimal 4 peserta.
"Namun apabila belum mencukupi maka akan diperpanjang kembali selama 3 hari kerja," ujar dia.
Setelah sudah terpenuhi 4 peserta yang mengikuti calon Sekda, maka akan dilanjutkan denga 2 asesmen.
"Yaitu uji kompetensi pada tanggal 4-5 Maret dan Asesmen di BKN tanggal 7-8 Maret," ujar dia.
Setelah itu kegiatan penulisan makalah oleh peserta dan dilanjutkan presentase makalah dan wawancara.
"Kemudian akan dilaksanakan rapat Panitia Seleksi ( pansel) pengumuman yang masuk di 3 besar, batas pendaftaranya hari jumat minggu ini," jelasnya.
Harapanya, semoga seleksi ini berjalan sesuai dengan rencana.
"Sehingga pada saat Sekda Kotamobagu sudah pensiun tidak akan terjadi kekosongan," ujar dia.
Bila posisi Sekda telah terisi maka akan langsung dilaksanakan kegiatan pelantikan oleh Wali Kota Kotamobagu.
Berikut persyaratanya: