Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok 5 Tersangka Pengeroyok Haris Pertama Ketum DPP KNPI, Dua Masih Buron, Ini Peran Mereka

Polisi ungkap peran para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Kolase Foto Warta Kota/Twitter
Ketum KNPI Haris Pertama babak belur dikeroyok OTK. Deteriaki bunuh dan mati. 

Sementara satu pelaku SS yang memerintahkan para pelaku dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP terkait penyertaan. 

Tersangka SS dikenakan pasal berbeda karena tidak ikut mengeroyok Haris lantaran ikut memerintahkan para pelaku.

Sebelumnya diketahui Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama dikeroyok oleh tiga orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.

Haris meyakini ada dalang dalam pengeroyokan yang dialaminya. Ia merasa menjadi target pembunuhan berencana oleh seseorang yang belum diketahuinya.

Kata Haris, ia tidak mengenal ketiga pelaku pengeroyokan. Haris juga merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga saya juga tidak kenal tiba- tiba dia (pelaku) pukul saya," ujar Haris dihubungi Selasa (22/2/2022).

Sehingga kata Haris, ia meyakini ketiga orang itu disuruh oleh seseorang. Diyakini ketiga pelaku berniat menghabisi nyawa Haris.

Sebab, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris mendengar kata bunuh dan mati dari ketiga pelaku.

"Saya sambil lindungi kepala belakang dan depan itu ada lebih orang meneriakan 'bunuh mati bunuh mati'," kata Haris.

Diduga para pelaku juga sudah membututinya sedari rumah hingga ke kawasan Cikini.

Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.

Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV.

Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia. (Des)

 Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved