Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ajaran Menyimpang

Kapolsek Posigadan Bolsel, Undang Warga yang Diduga Praktikkan Ajaran Menyimpang

"Informasi yang beredar di masyarakat bahwa mereka melakukan kegiatan atau pengobatan yang tidak sesuai dengan syariat agama."

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Kapolsek Posigadan
Polsek Posigadan Undang Partin Botutihe asal Desa Milangodaa Barat mintai keterangan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Posigadan telah mengundang seorang warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, yang diduga mempraktikkan ajaran menyimpang dari Islam.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Posigadan Ipda Taufik Anis ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa (22/2/2022)

"Partin Botutihe asal Desa Milangodaa Barat, kami undang di Polsek," ujar dia.

"Kenapa diundang, karena disebabkanada informasi yang beredar di masyarakat bahwa mereka melakukan kegiatan atau pengobatan yang tidak sesuai dengan syariat agama yang dianut, lalu kami minta keterangannya," tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengecek di wilayah hukum apabila ada kegiatan yang tidak lazim.

"Makanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, selaku Kapolsek saya mengundang yang bersangkutan dan mengecek sebenarnya perbuatan atau kegiatan apa yang di lakukan oleh yang bersangkutan itu," jelasnya.

Kapolsek pun menyampaikan, pihaknya menjaga pro kontrak di tengah-tengah masyarakat dan terdampak gangguan Kamtibmas.

"Saya juga mengingatkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," katanya.

Setelah di interogasi lanjutnya, yang bersangkutan memberikan keterangannya.

"Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh bersangkutan bahwa beliau melayani pengobatan, dasar melakukan pengobatan bahwa beliau ada di datangi seorang kakek sebagai Aulia bisa menyembuhkan sesuai petunjuk kake atau di sebut sabagai Aulia," ungkap Kapolsek.

IPDA Taufik Anis menyampaikan, tindakan Polsek selanjutnya memantau kegiatan yang bersangkutan.

Apabila ada hal-hal yang bisa menyimpang, maka akan di tindak lanjuti. Hal-hal perbuatan sesuai hukum yang berlaku apabila ada pelanggaran yang di lakukan oleh yang bersangkutan.

"Terkait dengan MUI dan Kemenag untuk turun langsung kami dari pihak kepolisian tetap menunggu dan melakukan pendampingan," pungkas dia.

Tentang Bolsel

Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved