Dikira Pria, Gadis Ini Rela Dibawa Kabur dan Dintimi Pasangannya 7 Kali, Ternyata Sesama Wanita
SN melaporkan TR telah hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11) sejak Sabtu 15 Januari 2022.
"Setelah dilakukan pencarian, akhirnya diketahui bahwa korban dan adik keponakannya itu berada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung," papar Abdul Muthalib.
Lebih lanjut, si korban yang juga seorang gadis di bawah umur tersebut tak sadar sudah berhubungan badan dengan seorang perempuan.
Tak tanggung-tanggung, si gadis di bawah umur sudah tujuh kali berhubungan badan dengan kekasihnya tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.
Diketahui jika dalam pelarian, si pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda.
"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku."
"Dan selama dalam kekuasaan pelaku, korban ini mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali," ungkap Abdul Muthalib.
Nahasnya, meski sudah tujuh kali berhubungan badan, TR tak sadar jika kekasihnya yang berinisial AF adalah seorang perempuan juga.
Pasalnya AF selalu berpenampilan sebagai pria.
Hal ini seperti disampaikan Mantan Kasat Intelkam Polres Mesuji.
Ia mengatakan, pelaku merupakan seorang perempuan dewasa yang berpenampilan menyerupai seorang laki-laki.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undan-undang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP.
Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-dm-alias-ma-alias-af-atas-tindak-asusila-sesama-jenis.jpg)