Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dikira Pria, Gadis Ini Rela Dibawa Kabur dan Dintimi Pasangannya 7 Kali, Ternyata Sesama Wanita

SN melaporkan TR telah hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11) sejak Sabtu 15 Januari 2022.

Editor: Alpen Martinus
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Polsek Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, berhasil menangkap pelaku DM alias MA alias AF atas tindak asusila sesama jenis perempuan anak di bawah umur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Alangkah terkejutnya gadis ini saat mengetahui pasangannya adalah seorang wanita.

Padahal ia sudah nekat diajak kabur dan berhubungan intim selama 7 kali.

hal tersebut ia utarakan kepada polisi dan membuat mereka syok.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Kakak Sebanyak 15 Kali hingga Korban Mengadu


Gadis tak sadar 7 kali berhubungan intim, pacarnya ternyata sesama perempuan, tertipu penampilan.(TribunLampung/Enda Zulkarnaen)

Kepada polisi, gadis di bawah ini mengaku tertipu dengan penampilan sang kekasih yang terlihat bak laki-laki.

Awalnya kasus ini terbongkar ketika orang tua gadis di bawah umur berinisial TR (16) tersebut melapor ke polisi.

TR dilaporkan hilang bersama keponakannya dan tak pulang-pulang ke rumah sejak pertengahan Januari 2022.

Hingga akhirnya Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku tindak asusila dengan korban anak di bawah umur.

Baca juga: Sudah Hami Baru Kecewa, Gadis Ini Akhirnya Menyesal Telah Tidur dengan Pacarnya Berulang Kali


Ilustrasi berhubungan badan (her.ie)

Pelaku tindak asusila tersebut ditangkap pada Selasa (8/2/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku diamankan di sebuah rumah yang ada di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku juga diketahui warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama.

"Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22)," ungkap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Muthalib, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Rabu (16/02/2022).

Baca juga: Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Gadis Remaja, Istri Malah Ditalak dan Pilih Selingkuhannya

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku tindak asusila ini berdasarkan laporan dari SN (38), warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , yang merupakan bapak kandung korban.

SN melaporkan TR telah hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11) sejak Sabtu 15 Januari 2022.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved