Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Awalnya Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Nurhayati yang merupakan Bendahara Desa Citemu melaporkan atasannya sendiri dengan dugaan tindak korupsi.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Ilustrasi tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita bernama Nurhayati menjadi tersangka usai melaporkan Kepala Desa Citemu berinisial S.

Nurhayati yang merupakan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon melaporkan atasannya sendiri dengan dugaan tindak korupsi.

Seiring berjalannya waktu, Nurhayati malah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pria Ini Muak Diajak Berhubungan hingga Akhirnya Nekat Habisi Nyawa Bosnya, Ternyata Sudah 4 Kali

Baca juga: Mayat Pria Ini Ditemukan di Balik Kulkas, Ternyata Korban Sudah 10 Tahun Hilang

Nurhayati pun mengungkapkan kekecewaannya melalui video yang kemudian menjadi viral.

Kasus tersebut pun kini menjadi sorotan.


Foto: Nurhayati. Kini jadi tersangka usai laporkan kepala desa atas dugaan korupsi.

Lantas, apa saja fakta-fakta terkait kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka ini?

Berikut Tribunnews.com rangkum kasus yang menjerat Nurhayati, dikutip dari berbagai sumber:

Nurhayati Meluapkan Kekecewaan dalam Video

Dikutip dari Tribun Jabar, Nurhayati kini merasa kecewa.

Nasibnya gelap karena menjadi tersangka.

Ia mencurahkan isi hatinya melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang kemudian viral dan menyentuh hati warganet di media sosial.

Dalam video itu, Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.

Namun, ia justru kecewa lantaran ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor (jadi tersangka)."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved