Berita Nasional
Aturan Pemerintah Berlaku April 2022, Penghentian Siaran Analog, Cek TV Sudah Digital atau Belum
Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog.
Editor:
Gryfid Talumedun
(Facebook Panasonic Indonesia)
Ilustrasi menonton tv, Aturan Pemerintah Berlaku April 2022, Penghentian Siaran Analog, Cek TV Sudah Digital atau Belum
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari indonesiabaik.id:
- Akses siarandigital.kominfo.go.id
- Klik menu “Perangkat TV Digital”
- Pada menu "Pilih Kategori" pilih “Televisi”
- Isi merek televisi beserta Model/Type-nya
- Jika merek dan type televisi merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV Digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
- Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar sebagai TV Digital maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”