Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Terungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ternyata Punya Jam Rutin Konsumsi Narkoba

Seperti yang diketahui Nia Ramadhani dan suami ditangkap karena kasus narkoba.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto instagram
Akhirnya Terungkap Jadwal Rutin Nia Ramadhani dan Suaminya Konsumsi Narkoba 

"Saya diminta mencarikan sabu-sabu. Saya datang ke tempat tongkrongan dengan sebelumnya telepon dulu," ungkapnya.

NZ sendiri mengaku sudah lama mengenal dengan pemasok narkoba tersebut.

NZ pun diminta untuk datang ketempat di mana Rio berada, sesuai dengan perjanjian saat di telepon.

"Sudah lama (kenal), saya bilang mau beli barang dan dijawab ada. Kemudian saya disuruh datang ke tempat biasa," ujar NZ menambahkan.

Dari uang Rp1,7 juta, NZ memperoleh satu gram sabu-sabu.

"Satu gram (sabu-sabu) disepakati akan diambil jam 3 malam dini hari naik motor. Setelah itu, saya bawa pulang ke rumah Pondok Indah. Lalu setelah sampai rumah saya tidur dulu dari (kira-kira) jam 4 setengah 5," jelasnya.

"Sekitar jam 7 atau 8 (pagi) saya serahkan, kita konsumsi di kamar Bu Nia. Semua ikut mengkonsumsi bertiga (NZ, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie)," kata NZ melanjutkan.

Lebih lanjut, NZ mengaku jika satu gram sabu-sabu tersebut tidak langsung habis sekali pakai.

Setelah empat bulan terakhir menjadi pemakai bersama Nia dan Ardi, NZ merasakan efek yang luar biasa pada tubuhnya.

"Jadi lebih segar aja, lebih nggak berasa capek (badan)," pungkasnya.

Kini, Nia dan Ardi masih berada di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.

Diungkap salah satu konselor di sana, Jimmy, Nia punya hobi baru selama di panti rehab.

Ibu tiga anak ini atau Nia senang kegiatan melukis.

Jimmy mengatakan jika kegiatan tersebut cukup membantu kondisi Nia selama menjalani rehabilitasi.

"Lagi senang healing ya, gambar.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved