Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Terungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ternyata Punya Jam Rutin Konsumsi Narkoba

Seperti yang diketahui Nia Ramadhani dan suami ditangkap karena kasus narkoba.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto instagram
Akhirnya Terungkap Jadwal Rutin Nia Ramadhani dan Suaminya Konsumsi Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Nia Ramadhani dan suami ditangkap karena kasus narkoba.

Terkait hal tersebut akhirnya kini terkuak kapan Nia Ramadhani mengkonsumsi narkoba.

Ternyata Nia dan suaminya punya jam rutin untuk konsumsi narkoba.

Baca juga: Korban Binomo Bersuara, Tuntut Indra Kenz Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Nasib Artis Cantik, Dulu Tenar karena Keluarga Cemara, Kini Jadi Istri Kiai dan Putuskan Hijrah

Baca juga: Gempa 5,8 SR Guncang Wilayah Indonesia Pukul 19.35 WIB, Senin 21 Februari 2022, Berikut Info BMKG

Foto : Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie beserta sopir kembali digelar.

Ketiganya kompak mengenakan baju putih saat datang ke pengadilan.

Dari sidang tersebut, terkuak bahwa selama ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggaji sang sopir (NZ) sebanyak Rp 9 juta.

Dengan uang segini, NZ hanya cukup membiayai kebutuhan keluarganya.

Sementara untuk membeli narkoba ia mendapat uang dari Nia Ramadhani.

20 tahun bekerja dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie , NZ tentu menjadi karyawan yang cukup mengabdi.

Ia pun mengungkap jam rutin Nia Ramadhani dan Ardi beli narkoba untuk dikonsumsi bersama.

"Dari Ibu Nia (uang untuk membeli sabu-sabu). (Diberikan) jam 8-an malam lah. Belinya jam 3 subuh uangnya Rp 1,7 juta," papar NZ di hadapan hakim ketua, Senin (21/2/2022).

Dengan uang tersebut, NZ diminta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie  untuk membeli sabu-sabu pada kenalannya yang juga merupakan seorang sopir bernama Rio.

NZ beli sabu ke kenalannya sekira jam 3 dini hari. 

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved