Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Sulut PPKM Level 3, Sekolah di Kota Manado Akan Laksanakan Pembelajaran Daring

Sulawesi Utara (Sulut) kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Istimewa
Ilustrasi siswa belajar daring 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sulawesi Utara (Sulut) kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Hal tersebut termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Di Sulut sendiri, ada delapan daerah yang masuk ke dalam kategori PPKM level tiga, yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dalam bentuk surat edaran (SE) Gubernur Sulut.

Di sisi lain, Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta sekolah-sekolah.

Sekolah di Manado Kembali Laksanakan Pembelajaran Daring.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SMA N 3 Manado, Grace Lowing, sekolah-sekolah di Manado akan kembali melaksanakan pembelajaran daring secara penuh pada Senin (21/2/2022).

Selain siswa, guru juga bisa mengajar dari rumah. Apalagi, Grace mengaku saat ini tengah banyak orang yang sedang sakit flu.

"Hanya guru yang berkepentingan saja yang boleh datang ke sekolah," ujar Grace ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (18/2/2022).

Namun untuk memastikan, Grace mengatakan pihaknya masih akan menunggu surat edaran terbaru baik dari gubernur Sulut maupun wali kota Manado.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK N 2 Manado, Mervi Huwae.

"Kami masih menunggu surat edaran resmi, tapi kalau sampai Senin belum ada juga, kami tetap akan melaksanakan pembelajaran daring," ungkap Mervi.

Terkait siswa yang tidak memiliki gawai maupun sinyal di rumahnya, baik SMA N 3 Manado maupun SMK N 2 Manado memperkenankan siswa menggunakan fasilitas di sekolah untuk mengikuti pembelajaran daring.

Selain itu, SMK N 2 Manado juga meminjamkan Ipad ke sekitar 20 siswa yang bisa digunakan mengikuti pembelajaran daring di rumah.

Terkait praktik, Mervi mengatakan pihaknya masih mengikuti perkembangan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved