Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Ketua Komisi II DPR RI Mengakui Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu tak Lepas dari Kepentingan Politik

Terpilihnya tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meninggalkan polemik.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terpilihnya tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meninggalkan polemik.

Salah satu polemik yang menjadi sorotan adalah tidak transparannya Komisi II dalam penyelenggaraan pemilihan anggota.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay.

Dirinya mempertanyakan penentuan peringkat oleh Komisi II DPR terkait para calon anggota sebagai dasar pemilihan seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

“Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan tersebut,” jelas Hadar pada Kamis (17/2/2022).

Selain itu Hadar juga mengatakan publik berhak untuk tahu latar belakang di bali keputusan Komisi II DPR menentukan 12 nama anggota KPU-Bawaslu terpilih.

“Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga, tetapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih.”

“Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu,” ucapnya.

Terpilihnya 1 Perempuan Anggota KPU dan Bawaslu: Pertahankan Tradisi Tak Elok

 
Kritik lain mengenai pemilihan anggota KPU dan Bawaslu adalah kembalinya hanya terpilih satu perempuan anggota KPU dan Bawaslu.

Hal ini pun dikritik oleh peneiliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhanil.

Dalam pernyataan secara tertulis, Fadil menilai terpilihnya satu perempuan yaitu Betty Epsilon Idroos sebagai anggota KPU dan Lolly Suhenty di Bawaslu menunjukan Komisi II DPR RI mempertahankan tradisi yang tidak elok.

“Kami sangat menyayangkan keputusan DPR yang kembali mempertahankan tradisi yang tidak elok, yakni hanya memilih satu orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu,” tulis Fadil dikutip dari laman Perludem.

Selain itu ia juga menyayangkan adanya Ketua DPR RI perempuan pertama kali di Indonesia ternyata juga tidak berdampak signifikan khususnya dalam pemilihan anggota KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Pantas Kalina Ocktaranny Menyesal Tak Dengar Perkataan Anaknya, Ternyata Benar dan Terbukti

Baca juga: Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara

“Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu,” tegas Fadil.

Pernyataan Fadil pun bukan isapan jempol belaka karena ketika ditarik ke belakang saat pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 serta 2017-2022, keterwakilan perempuan memang hanya satu orang.

Adapun anggota perempuan KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 adalah Ida Budiawati (KPU) dan Endang Wihdaningtyas (Bawaslu).

Sementara untuk periode 2017-2022 yaitu Evi Novida Ginting Manik (KPU) dan Ratna Dewi Pettalolo (Bawaslu).

Adanya Dugaan Unsur Politik

Dugaan adanya unsur politik dalam fit and proper test hingga terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu berawal dari beredarnya nama-nama yang sama persis dengan daftar nama yang terpilih.

Dikutip dari Kompas.com, daftar tersebut beredar di kalangan wartawan pada Rabu (16/2/2022) ketika fit and proper test belum selesai.

Bahkan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menerima daftar nama tersebut sebelum fit and proper test pertama digelar yaitu 11 Februari 2022.

Sehingga, menurut Titi, besar dugaan nama-nama penyelenggara pemilu yang terpilih memang sudah ditentukan sejak awal sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.”

“Meskipun ada beberapa (daftar yang beredar) versi lain, versi yang muncul belakangan itu tidak lebih sebagai upaya pengalihan isu decoy (umpan) guna meredam spekulasi dan kontroversi yang terlanjur muncul di publik,” ujarnya pada Jumat (18/2/2022).

Selain itu, menurutnya, telah muncul anggapan proses fit and proper test oleh Komisi II DPR RI hanyalah formalitas untuk melegitimasi keputusan politik yang sudah dibuat terlebih dahulu.

Apabila benar, Tuti menilai Komisi II DPR sangat tidak bertanggung jawab.

“Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and proper test, membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR.”

“Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral para peserta juga publik,” tanya Titi.

Mengenai dugaan beredarnya nama anggota KPU dan Bawaslu yang sama persis, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menganggap hal itu adalah hoaks.

“Saya pastikan, Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu!” katanya pada Rabu (16/2/2022).

Sementara mengenai adanya dugaan unsur politik, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia tidak menampik terpilihnya 12 calon tersebut tak lepas dari pertimbangan kepentingan politik.

“Kekuatan politik yang ada, baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” pungkas Ahmad.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Tsarina Maharani)

Artikel lain terakit Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved