Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Ketua Komisi II DPR RI Mengakui Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu tak Lepas dari Kepentingan Politik
Terpilihnya tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meninggalkan polemik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terpilihnya tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meninggalkan polemik.
Salah satu polemik yang menjadi sorotan adalah tidak transparannya Komisi II dalam penyelenggaraan pemilihan anggota.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay.
Dirinya mempertanyakan penentuan peringkat oleh Komisi II DPR terkait para calon anggota sebagai dasar pemilihan seperti dikutip dari Kompas.com.

“Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan tersebut,” jelas Hadar pada Kamis (17/2/2022).
Selain itu Hadar juga mengatakan publik berhak untuk tahu latar belakang di bali keputusan Komisi II DPR menentukan 12 nama anggota KPU-Bawaslu terpilih.
“Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga, tetapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih.”
“Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu,” ucapnya.
Terpilihnya 1 Perempuan Anggota KPU dan Bawaslu: Pertahankan Tradisi Tak Elok
Kritik lain mengenai pemilihan anggota KPU dan Bawaslu adalah kembalinya hanya terpilih satu perempuan anggota KPU dan Bawaslu.
Hal ini pun dikritik oleh peneiliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhanil.
Dalam pernyataan secara tertulis, Fadil menilai terpilihnya satu perempuan yaitu Betty Epsilon Idroos sebagai anggota KPU dan Lolly Suhenty di Bawaslu menunjukan Komisi II DPR RI mempertahankan tradisi yang tidak elok.
“Kami sangat menyayangkan keputusan DPR yang kembali mempertahankan tradisi yang tidak elok, yakni hanya memilih satu orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu,” tulis Fadil dikutip dari laman Perludem.
Selain itu ia juga menyayangkan adanya Ketua DPR RI perempuan pertama kali di Indonesia ternyata juga tidak berdampak signifikan khususnya dalam pemilihan anggota KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Pantas Kalina Ocktaranny Menyesal Tak Dengar Perkataan Anaknya, Ternyata Benar dan Terbukti
Baca juga: Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara
“Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu,” tegas Fadil.