Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ingat Mary Jane? Dulu Batal Dieksekusi Mati Lantaran Narkoba, Ini Kabarnya Usai Bertemu Wamenkumham

Wanita bernama lengkap Mary Jane Veloso merupakan warganegara Filipina yang tertangkap membawa narkoba saat datang di Indonesia.

Editor: Alpen Martinus
Kolase istimewa/Tribunnews
Masih Ingat Mary Jane? 11 Tahun Menunggu Eksekusi Mati Kasu Narkoba, Kabar di Penjara Jago Membatik 

Edward disebut sempat berbicara secara khusus dengan Mary Jane Veloso.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina.

"Tadi beliau sempat wawancara dengan MJ, itu termasuk bagian dari kunjungan beliau," kata Ade.

Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.

Ade menilai pertemuan antara Mary Jane dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.

Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.

"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.

Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK).

Namun keduanya ditolak.

Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.

Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.

"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. 

(Tribun Jogja) 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved