Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Tanda Alami Gejala Omicron, 5 Derajat Gejala Covid-19, Simak Ketentuan Saat Isolasi Mandiri

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat gejala Covid-19:

Editor: Rhendi Umar
IST
Dokter merawat pasien virus corona di Wuhan 

2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid

3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)

4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.

5. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain.

6. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri.

7. Tetap pakai masker saat keluar kamar.

8. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Masuk Level II, Satgas Covid Mitra Minta Masyarakat Taati Prokes

Baca juga: Bupati Minahasa Keluarkan Surat Edaran PPKM Level III, Berikut Isinya 

Baca juga: Suami Sembunyikan Jenazah Istri Dua Hari di Kamar Mandi, Dibunuh Usai Cecok

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ciri-ciri Gejala Omicron, 5 Derajat Gejala Covid-19 dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Isoman

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved