Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Nasib Malang Empat Perempuan Muda Diperdagangkan di Papua, Sosok Mami B Diburu Polisi

Nasib empat perempuan muda yang ditipu dan diperdagangkan diduga oleh sosok Mami B di Nabire, Papua. Polisi buru pelaku.

Editor: Frandi Piring
Foto via depokrayanews.com
Foto Ilustrasi. Empat Perempuan Muda Diperdagangkan di Papua. Sosok Mami B Diburu Polisi. 

Dari ketiga wanita tersebut, dua di antaranya masih berstatus pelajar.

"Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua dari wanita remaja tersebut melapor ke Mapolda Jawa Barat pada tanggal 13 Desember 2018,

bahwa anaknya menjadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire Provinsi Papua," kata Kamal kala itu.

Dari keterangan para korban, mereka direkrut oleh orang berinisial FA dan Mami B dengan iming-iming gaji sebesar Rp 30 juta sebulan.

Untuk mengelabui petugas, mami B membuat surat domisili dengan menambah umur AD dan HW menjadi 21 tahun atau usia yang dianggap dewasa menurut hukum.

Saat ini, ketiga korban sudah diterbangkan ke Bandung, Jawa Barat dan didampingi anggota Mapolda Jawa Barat.

FA dan mami B yang sudah diamankan kini terancam hukuman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

dan Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman denda Rp 600 juta dan hukuman penjara 15 tahun.


(Foto Ilustrasi. Empat Perempuan Muda Diperdagangkan di Papua. Sosok Mami B Diburu Polisi. (Foto Shutterstock/tss/via Gatra)

Dari kejadian ini, Kamal berharap kepada para orangtua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya, apalagi yang sudah menginjak masa remaja

dan rentan terhadap hal-hal negatif, mudah terhasut, dan ingin mencoba hal-hal baru.

"Karena di masa remaja tersebut keingintahuan mereka terhadap hal-hal yang baru sangat tinggi," pungkas Kamal.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved