Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Selama Tahun 2021, Ada 37 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Bolmut. 

untuk tahun 2022 ini, Yani Lasam membeber sudah ada 5 kasus kekerasan yang terjadi.

Penulis: Rezki Lintang | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kepala Dinas DP2KBP3A Yani Lasama. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang tahun 2021 ada 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). 

Kasus-kasus ini sebagaimana yang dicatat oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bolmut.

Kepala Dinas DP2KBP3A Yani Lasam kepada tribunmanado.co.id, Selasa (15/2/2022) mengatakan, jumlah kasus tersebut tidak semuanya dilanjutkan proses hukum

Sementara itu, untuk tahun 2022 ini, Yani Lasama membeber sudah ada 5 kasus kekerasan yang terjadi. 5 Kasus tersebut terjadi di bulan Februari. 

"Jadi kalau ada laporan atau informasi pihak kami langsung menindaklanjuti dalam rangka pendampingan dalam pemenuhan hak-hak korban baik hukum dan psikologi," tambah Lasena. 

Dirinya juga mengimbau pada orang tua yg mempunyai anak khususnya untuk lebih meningkatkan pengawasan serta mengedepankan kontrol yang maksimal.

Tentang Bolmut

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu Kota Bolmut adalah Boroko.

Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi.

Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2 

Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.

Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub. 

Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena. (Key) 

Potret Caca Mantan Istri Andika Kangen Band yang Tersandung Narkoba, Kabarnya Sudah Jadi Seperti Ini

Akhirnya Seorang Guru Pesantren Dihukum Penjara Seumur Hidup, Akibat Cabuli 13 Santriwati

Akhirnya Korban Harun Yahya Buka Suara, Pendakwah yang Dihukum 1.045 Tahun Penjara, Banyak Kejahatan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved