Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM di Sulut

Delapan Kabupaten dan Kota di Sulut PPKM Level III, Ini Kata Pengamat Epidemiologi Sulut

Instruksi Mendagri bertanggal 14 Februari 2022 itu, nomor 11 tahun 2022 berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Tangkapan Layar Zoom/Tribun Manado/Finneke Wolajan
dr Jonesius Manoppo, Epidemiolog dan Dosen Kesehatan dari IKM Universitas Negeri Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak delapan Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara masuk dalam penerapan PPKM Level III.

Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penanganan Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri bertanggal 14 Februari 2022 itu, nomor 11 tahun 2022 berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1.

Menanggapi hal ini, Pengamat Epidemiologi Sulut Jonesius Manoppo mengatakan, Penerapan PPKM tanpa sosialisasi yang masif akan terlambat pada penerapannya di lapangan.

"Apalagi bila pengawasan dilapangan tidak tegas bahkan tidak ada, sulit untuk melihat hasil yang jelas dari PPKM ini," ujar Manoppo kepada Tribun Manado, Selasa (15/2/2022). 

Kata dia, aturan yang ada sebenarnya sudah cukup jelas. Bahkan sudah pernah dilaksanakan dan membuahkan hasil yang baik.

Menurutnya, yang diperlukan saat ini ialah kesediaan semua pihak untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.

"Bukan sekedar menjalankan aturan, tapi memahami bahwa aturan tersebut bila ditaati dan dilaksanakan akan membantu kita terhindar dari penularan bahkan bisa memutus rantai penularan," tegas Manoppo kepada Tribun Manado, Selasa (15/2/2022).

Manoppo menjelaskan, Fungsi PPKM ialah mengendalikan mobilisasi masyarakat,  harapannya akan mengurangi kerumunan dan meminimalisir kontak antar orang, sehingga penularan bisa berkurang bahkan berhenti

"Keadaan sekarang bisa jadi lebih sulit dari awal pelaksanaan PPKM atau bahkan sebelumnya yang kita kenal dengan PSBB, karena pelonggaran itu seperti karet yang dituang minyak tanah, sulit untuk membuatnya ketat kembali dengan pendekatan yang sama," paparnya.

Untuk itu, Dosen Epidemiologi Universitas Negeri Manado ini menekankan, terkait penerapan PPKM kali ini, kita butuh pendekatan baru dengan melibatkan semua pihak.

"Merangkul kembali tokoh masyarakat dan agama untuk sosialisasi akan memudahkan penerimaan masyarakat," sebutnya.

Kendatu begitu, dari semuanya itu keadaan saat ini merupakan ujian bagi program herd immunity melalui vaksinasi, lewat gelombang ketiga ini kita bisa mengevaluasi efektivitas dan sensitifitas vaksinasi untuk melawan serangan virus ini.

Memang, kata Manoppo, dari laporan sejauh ini memang lonjakan kasus positif sangat besar, namun sejauh ini fasilitas layanan kesehatan masih mampu untuk menanganinya.

"Namun apabila kondisi seperti saat ini terus berlanjut maka opsi penerapan PPKM level 2 harus diambil," pungkas Manoppo. (Mjr)

Kasus Covid di Bitung Terus Naik, Pihak Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Fakultas Hukum Unsrat Manado Telah Serahkan Berkas Bakal Calon Dekan ke Rektorat

Gempa Tadi Pukul 16.51 WIB Selasa 15 Februari 2022, Kekuatan Magnitudo 3.4, Ini Info BMKG LOkasinya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved