Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM di Sulut

Bolmong PPKM Level 3, Tempat Makan Masih Buka Hingga Pukul 10 Malam

Kabupaten Bоlmоng baru saja ditetapkan sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulut, yang berstatus PPKM Level 3.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Rumah makan di Kabupaten Bоlmоng. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kabupaten Bоlmоng baru saja ditetapkan sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulut, yang berstatus PPKM Level 3.

Meski begitu, belum ada pembatasan dari Pemkab Bolmong terkait penerapan PPKM Level 3 ini.

Sekretaris Dinkes Bolmong Yusuf Detu membenarkan jika Bolmong saat ini sudah berstatus level 3.

"Iya benar, kami sudah dapat pemberitahuannya dari Pemprov Sulut," kata dia via telepon, Selasa(15/2/2022).

Meski begitu, Yusuf mengatakan jika pihaknya belum memberlakukan pembatasan dalam skala besar.

Baik tempat makan hingga rumah ibadah masih tetap buka seperti biasanya.

"Belum ada pembatasan, kita masih akan kaji lagi," ujarnya.

Namun demikian, Yusuf Detu mengatakan jika tempat ibadah maupun rumah makan di Bolmong wajib mengikuti Protokol Kesehatan.

Selain itu, para pengunjung hanya akan diizinkan sebanyak 50 persen saja.

"Jam operasional masih sama, tapi wajib Prokes," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi terbaru terkait penanganan Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri bertanggal 14 Februari 2022 itu, nomor 11 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam instruksi itu, khusus Sulut, terdapat delapan kabupaten kota yang harus menetapkan PPKM level 3.

Delapan kabupaten kota itu, Kabupaten Bolmong; Minahasa; Kepulauan Sangihe; Minsel; Minut; Kota Manado, Tomohon dan Bitung.

Sementara, kabupaten kota yang harus menerapkan PPKM level 2 yakni KabupatenKepulauan Talaud; Minahasa Tenggara;
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro; Bolaang Mongondow Timur; Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kota Kotamobagu.

Sementara, Kabupaten Bolmong Utara satu-satunya kabupaten yang berstatus PPKM level 1.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)

Baca juga: Pasca Ditetapkan PPKM Level 3, Kabupaten Bolmong Belum Aktifkan Posko Covid-19

Baca juga: Masih Ingat Nenek Jepang 83 Tahun? Pilih jadi Bintang Video Panas, Mau Lawan Main Anak Muda Tampan

Baca juga: BREAKING NEWS, Tiba di Manado, Sandiaga Uno Bangga Pakai Baju Adat Minahasa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved