Kasus Pelecehan
Modus Ajari Mandi Besar, Guru Ngaji Ini Malah Lakukan Aksi Bejat ke 6 Muridnya Lalu Ancam Korban
Seperit yang diketahui akhir-akhir ini banyak terungkap kasus pencabulan di pondok pesantren bahkan dilakukan oleh guru ngaji.
Editor:
Glendi Manengal
Terakhir pada 9 Februari 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi.
"Setelah selesai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tua mereka atau pun orang lain," ujar dia.
Aksi bejat guru ngaji ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tua mereka dan melaporkan ke pihak berwajib. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id