Kasus Pelecehan
Modus Ajari Mandi Besar, Guru Ngaji Ini Malah Lakukan Aksi Bejat ke 6 Muridnya Lalu Ancam Korban
Seperit yang diketahui akhir-akhir ini banyak terungkap kasus pencabulan di pondok pesantren bahkan dilakukan oleh guru ngaji.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi pencabulan yang pelakunya adalah guru ngaji jadi sorotan.
Seperit yang diketahui akhir-akhir ini banyak terungkap kasus pencabulan di pondok pesantren bahkan dilakukan oleh guru ngaji.
Terkait hal tersebut berikut ini kasus guru ngaji cabuli 6 gadis di bawah umur.
Baca juga: Yuhuuu Selamat Ya! 8 Zodiak ini Diramal Beruntung Besok Selasa 15 Februari 2022, Cek Kalau Zodiakmu
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Pimpin Ritual Maut di Pantai Payangan hingga Tewaskan 11 Orang
Baca juga: Keindahan Alamnya Jadi Sorotan, Media Inggris Nobatkan Indonesia sebagai Negara Terindah di Dunia

Seorang guru ngaji berinisial AN (36) nekat melecehkan sejumlah muridnya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Data sementara, ada enam perempuan di bawah umur yang menjadi korban.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di depan anak lain.
Modusnya, pelaku hendak mengajari cara mandi besar.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).
Menurut Zulkarnaen, pelaku bertindak asusila dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).
Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya.
Pelecehan itu dilakukannya secara bergiliran kepada para korban.
"Korban dipanggil satu per satu untuk maju. Setelah dekat, pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kemaluan. Pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya.
Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.

Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan guru ngaji kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama.