Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gadis Ini Merontak Mendadak Dibopong Kakak Ipar ke Kamar, Ini yang Terjadi Kemudian, Ada Niat Jahat

Pelaku berinisial AP (24). Ia begitu tega mencabuli adik ipar berinisial ND (19) yang sedang tidur.

Editor: Alpen Martinus
Ilustrasi Cabul 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang dipikirkan oleh pria ini, hingga ia nekat melakukan aksi cabul terhadap  adik iparnya.

Ia tergoda saat melihat sang adik ipar tidur sendirian di ruang tengah.

tapi beruntung korban bisa berontak dan membuatnya bebas dari perbuatan jahat sang kakak iparnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Cabul Anak Tiri di Manado

Lihat adik ipar berusia 19 tahun sedang tertidur, nafsu pria 24 tahun ini langsung menggelora.

Tak peduli ada atau tidak istri di dalam rumah, segera saja ia angkat tubuh gadis itu. Ia bopong adik ipar masuk ke dalam kamar.

Saat itu korban sedang tertidur di ruang tengah. Jam kala itu sudah pukul 02.00 WIB dini hari.

Korban yang kaget dan syok terang saja memberikan perlawanan. Saat itu ia sudah berada di salam kamar.

Baca juga: Polresta Manado Sudah Tangkap 4 Pelaku Cabul, Julianto Sirait: Orang Terdekat Korban 

Pelaku tak menyangka mendapat perlawanan kemudian pergi meninggalkan korban.

Begini pengakuan korban kepada polisi perihal aksi bejat Abang iparnya itu

Pelaku diketahui adalah seorang pemuda di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Pelaku berinisial AP (24). Ia begitu tega mencabuli adik ipar berinisial ND (19) yang sedang tidur.

Baca juga: Kasus Cabul di Paal 2 Manado, Pelaku Belum Diketahui, Polda Sulut Periksa 14 Saksi

Pencabulan itu terjadi pada Selasa (8/2/2022), pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fantika mengatakan, korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah.

"Betul, sudah kami amankan seorang warga Ambarawa sebagai pelaku pencabulan. Dimana, pelaku dan korban merupakan saudara ipar yang tinggal satu rumah," ucap Yovan saat ditemui media, Minggu (13/2/2022).

Menurut Yovan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tertidur di ruang tengah.

Pelaku yang nafsu melihat korban yang sedang tertidur, lalu nekat membopong korban ke dalam kamar.

"Usai memasukan kekamar, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Korban yang memberontak membuat pelaku pergi meninggalkan korban di dalam kamar korban," jelasnya.

Paginya, korban menceritakan hal yang dialami kepada orang tuanya.

Usai bercerita, orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Semarang.

Kasus tersebut, saat ini, ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Semarang.

"Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.

Modus Pelajaran

Kisah lainnya, kelakuan oknum guru ngaji satu ini sungguh keterlaluan. Sebanyak enam muridnya diperlakukan tidak senonoh.

Modusnya, melalu mata pelajaran yang hendak diajarkan. Korban yang tidak menyangka kemudian dijadikan objek pelampiasan hasrat oleh pelaku.

Jadi, pada satu mata pelajaran yang diajarkan, pelaku ini masuk pada bahasan soal nifas, haid untuk mandi besar.

Nah, kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli muridnya. Tak tahu malunya, aksi tak pantas itu ia lakukan di hadapan murid lainnya.

Meski sang murid mendapat tekanan agar tidak menceritakan apa yang mereka alami ke orangtua, pada akhirnya kasus itu terungkap juga.

Lantas apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji ini ke murid-muridnya?

Berikut kronologinya

Aksi tak pantas itu dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ia bertindak asusila terhadap enam murid perempuan yang masih di bawah umur.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam muridnya menjadi korban pencabulan sang guru ngaji yang berinisial AN (36) yang masih merupakan warga dari Kecamatan Patokbeusi.

"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).

Menurut Zulkarnaen, pelaku bertindak asusila dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).

Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya.

Pelecehan itu dilakukannya secara bergiliran kepada para korban.

"Korban dipanggil satu per satu untuk maju. Setelah dekat, pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kemaluan. Pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya.

Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.

Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan guru ngaji kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama.

Terakhir pada 9 Februari 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi.

"Setelah selesai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tua mereka atau pun orang lain," ujar dia.

Aksi bejat guru ngaji ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tua mereka dan melaporkan ke pihak berwajib. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang.

Kejadian ini tentu saja menjadi pembelajaran bagi kita semua.

Bagaimana untuk mengawasi anak-anak yang menimba ilmu baik disekolah maupun di tempat lainnya.

Sebab, kejahatan bisa menimpa siapa saja dan dimana saja. Selama ada kesempatan dan niat dari pelaku.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved