Kasus Percabulan di Manado
Pengakuan Pelaku Cabul Anak Tiri di Manado
FP ketika diwawancarai tribunmanado.co.id katakan dirinya berprofesi sebagai sopir pribadi.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polresta Manado melakukan press confrence empat orang pelaku cabul yang telah mereka tangkap, Kamis (27/1/2022).
Diantaranya adalah FP (39) warga desa Tateli dan IP (39) warga warga Sindulang.
FP ketika diwawancarai tribunmanado.co.id katakan dirinya berprofesi sebagai sopir pribadi.
FP mengaku telah melakukan hal yang tidak wajar kepada anak temannya.
"Korban adalah anak teman saya," ucapnya.
Menurut pengakuannya, awalnya hanya bermain bersama tiba-tiba tidak sengaja telah memegang daerah terlarang.
"Hanya empat kali saya sentuh. Kejadian tanggal 17 Januari 2022," ungkapnya.
Sedangkan IP mengaku sebagai seorang buruh, kasus ini pertama kali dilakukannya.
"Saya mencabuli anak tiri saya hanya sekali," ucap IP.
IP sampaikan kelakuan bejat itu dilakukannya di salah satu tempat kos di Manado.
"Kejadian itu pada 22 Desember," ungkapnya.
IP mengaku khilaf melakukan hal itu karena bodi anak tirinya seksi.
"Saat itu dia (korban) hanya memakai celana pendek," ungkapnya.
Kini perasannya sangat tersiksa saat ditahan polisi.
Tentang Manado