Gadis Ini Merontak Mendadak Dibopong Kakak Ipar ke Kamar, Ini yang Terjadi Kemudian, Ada Niat Jahat
Pelaku berinisial AP (24). Ia begitu tega mencabuli adik ipar berinisial ND (19) yang sedang tidur.
Pelaku yang nafsu melihat korban yang sedang tertidur, lalu nekat membopong korban ke dalam kamar.
"Usai memasukan kekamar, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Korban yang memberontak membuat pelaku pergi meninggalkan korban di dalam kamar korban," jelasnya.
Paginya, korban menceritakan hal yang dialami kepada orang tuanya.
Usai bercerita, orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Semarang.
Kasus tersebut, saat ini, ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Semarang.
"Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.
Modus Pelajaran
Kisah lainnya, kelakuan oknum guru ngaji satu ini sungguh keterlaluan. Sebanyak enam muridnya diperlakukan tidak senonoh.
Modusnya, melalu mata pelajaran yang hendak diajarkan. Korban yang tidak menyangka kemudian dijadikan objek pelampiasan hasrat oleh pelaku.
Jadi, pada satu mata pelajaran yang diajarkan, pelaku ini masuk pada bahasan soal nifas, haid untuk mandi besar.
Nah, kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli muridnya. Tak tahu malunya, aksi tak pantas itu ia lakukan di hadapan murid lainnya.
Meski sang murid mendapat tekanan agar tidak menceritakan apa yang mereka alami ke orangtua, pada akhirnya kasus itu terungkap juga.
Lantas apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji ini ke murid-muridnya?
Berikut kronologinya