Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Pantas Fatimah Jadi Tersangka Kecelakaan Mobil Anak Gubernur Kaltara, Ternyata Karna Hal Ini

Ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Pantas Fatimah Jadi Tersangka Kecelakaan Mobil Anak Gubernur Kaltara, Ternyata Karna Hal Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sejumlah fakta terkait kecelakaan maut di kawasan Senen, Jakarta pusat yang menyebabkan satu mobil terbakar.

Kecelakaan ini terjadi pada Senin (7/2/2022) malam.

Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY ini melaju dengan kecepatan tinggi lalu hilang kendali.

Kemudian mobil tersebut menabrak separator busway dan terbakar habis.

Baca juga: Potret Terbaru Lidya Pratiwi Artis yang Dulu Dipenjara 14 Tahun Karena Bunuh Pacar, Makin Glowing

Dari hasil gelar perkara dan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus korban tewas, Fatimah dinyatakan sebagai tersangka.

Ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya.

Dirinya diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang juga ditumpangi oleh AKP Novandi Arya dan dianggap lalai oleh pihak kepolisian.

Menurut kepolisian, kelalaian Fatimah menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," jelas Sambodo.

Keterangan ini dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Selain itu, Sambodo menyatakan penetapan tersangka kepada Fatimah berdasarkan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dikutip dari Kompas.com.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022).

Sambodo juga menjelaskan, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil ini.

Dirinya mengatakan alasan penghentian penyidikan karena Fatimah selaku tersangka telah meninggal dunia.

Menurutnya, langkah yang diambil telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sesuai dengan KUHAP, penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal sebuah mobil sedan Camry terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mobil tersebut menabrak pembatas jalur transjakarta dan membuatnya terbakar.

Diduga mobil Camry yang ditumpangi korban tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, mobil pun hilang kendali dan menabrak separator busway di kawasan Senen sehingga gesekan yang terjadi menimbulkan percikan api.

Mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga kemudian menabrak separator itu menimbulkan percikan api," tutur Sambodo.

Kecelakaan ini pun mengakibatkan AKP Novandi Arya Kharisma yang juga merupakan anak dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan Fatimah meninggal dunia.

Sosok AKP Novandi dan Fatimah

Dikutip dari Tribunnews.com, AKP Novandi Arya Kharisma menjabat sebagai Kasatpolair Polres Berau sejak November 2021.

Dirinya merupakan putra sulung dari Zainal Arifin Paliwang Gubernur Kalimantan Utara.

AKP Novandi memiliki dua orang adik perempuan.

Sebelumnya, AKP Novandi sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbargdalprog Bagdalprogar Rorena Polda Kaltim.

Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kasatpolair Polres Kukar dan juga bertugas di Polsek KP3 Samarinda.

Sebelum masuk ke kepolisian, ia diketahui pernah berkuliah di Universitas Mulawarman dan mengambil jurusan Ilmu Administrasi Negara.

AKP Novandi Arya pun juga telah berkeluarga dan memiliki istri bernama Eka Novandi Arya serta telah dianugerahi seroang anak.

Sedangkan Fatimah merupakan seorang wanita yang berasal dari Kerinci, Provinsi Jambi dikutip dari Tribun Jambi.

Namun belakangan dirinya pindah ke Banjarmasin dan aktif dalam kegiatan di PSI.

Selain itu ia juga merupakan alumni dari STAIN Kerinci.

Saat berkuliah, ia aktif berkesenian,dan bernaung di sebuah kelompok teater bernama Teater Bias Fajar, Kerinci.

Dia juga telah memiliki keluarga di mana suaminya berprofesi sebagai pengusaha yang bergerak di dunia hiburan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved