Berita Manado
Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Pencurian di Wenang Utara Dihadiahi Polisi Timah Panas
Telah terjadi kasus pencurian di rumah korban bernama Wahab (52), Jalan Sam Ratulangi (Samrat), Wenang Utara, Manado.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Telah terjadi kasus pencurian di rumah korban bernama Wahab (52), Jalan Sam Ratulangi (Samrat), Wenang Utara, Manado.
Saat itu korban dan istrinya sedang berjualan di warung mereka, yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast sampaikan pada tribunmanado.co.id, Sabtu (12/2/2022), hal itu sesuai informasi dari Polresta Manado.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast yang menangkap pelaku adalah tim Resmob bersama Tim Opsnal Polresta Manado.
"Kejadian pada Rabu (9/2/2022), sekitar pukul 17.30 Wita dan ditangkap pada hari Jumat (11/2/2022), kemarin sekitar pukul 09.30 Wita, di wilayah Tuminting, Manado, setelah dilakukan pengembangan," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, pelakunya seorang pria berinisial ZA (21), warga Wenang, Manado, yang mengaku beraksi seorang diri dengan cara membuka paksa pintu rumah korban.
Dikatakan Kombes Pol Jules Abraham Abast, korban awalnya diberitahu anaknya bahwa pintu dapur telah terbuka.
Kemudian disampaikan Kabid, korban segera pulang untuk mengecek, ternyata pintu kamar juga terbuka dan dalam keadaan rusak.
"Korban kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan uang di dalam dompet istri korban serta di dalam celengan, yang totalnya sekitar Rp 25 juta telah hilang," ungkap Kabid.
Dengan kejadian tersebut, korban lalu melapor ke Polresta Manado.
Disampaikan Kabid, setelah menerima laporan tim gabungan dengan melakukan penyelidikan, berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat pengembangan barang bukti," tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kini pelaku beserta barang bukti beberapa lembar uang tunai dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang hasil curian sudah disita polisi.
"Barang bukti yang dibeli dengan uang curian yaitu kasur dan handphone, sudah diamankan di Mapolresta Manado serta masil dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya," tutup Kabid Humas Polda Sulut.(fis)
Baca juga: Peringatan Dini Besok Minggu 13 Februari 2022, BMKG: Waspada, 24 Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Akhirnya Terungkap Maksud Gubernur Lukas Enembe yang Bilang Orang Papua Tak Happy, Usai Diprotes
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sabtu 12 Februari 2022, Berikut Info BMKG Kekuatan dan Lokasinya