Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini 3 Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal di Pasaran

Menurut temuan Ombudsman RI (ORI), ada tiga faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.

tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Akhirnya Terungkap, Ini 3 Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal di Pasaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap penyebab minyak goreng di peredaran langka dan mahal.

Hal ini diungkapkan oleh Ombudsman RI.

Sebelumnya, minyak goreng semakin langka dan mahal di pasaran sejak awal tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Baca juga: Ini Dia Daftar 20 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2022, UI Masih yang Teratas

Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Akan tetapi, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran.

Menurut temuan Ombudsman RI (ORI), ada tiga faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (8/2/2022), anggota ORI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, temuan tersebut didapat berdasarkan laporan situasi masyarakat di 34 provinsi di Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan. Harapannya, satgas pangan bereaksi cepat. Ketegasan juga diperlukan. Ketika satgas pangan tegas, upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” kata Yeka.

Yeka melanjutkan, penyebab minyak goreng langka dan mahal yang kedua adalah adanya oknum yang sengaja membuat minyak goreng langka di pasaran.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan kepada penjual di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” ungkapnya.

Yeka menjelaskan, upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari ritel modern ke pasar tradisional membuat konsumen sulit mendapatkan minyak goreng di ritel modern.

Menurut Yeka, pengalihan penjualan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga yang lebih mahal.

“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, (oknum) lebih baik jual ke pasar tradisional akhirnya. (Minyak goreng) ditawarkan ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” ujar Yeka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved