Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aplikasi Binomo

Disebut Judi Online, Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo oleh Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri

Seperti yang diketahui saat ini tengah jadi sorota publik terkait aplikasi Binomo.

Editor: Glendi Manengal
Tribun_medan.com/Natalin Sinaga
Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang kini tengah jadi sorotan terkait isu Binomo 

"Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama IK dkk melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia," jelas Whisnu pada Jumat (11/2/2022).

Selain promosi dan menawarkan keuntungan, Indra Kenz juga mengajarkan strategi dalam menggunakan aplikasi Binomo.

Efeknya, para korbannya pun terpedaya untuk ikut bergabung.

"Bukti dalam YouTube terlapor dan juga terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari profit hingga akhirnya selalu loss," ujarnya.

Foto : Ilustrasi uang. (istimewa)

Bahkan, menurut Whisnu, Indra Kenz juga menjanjikan keuntungan sebesar 85 persen dari nilai yang dibuka perdagangan para korbannya.

"Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," kata Whisnu.

Kemudian soal laporan ini, Indra Kenz dipersangkakan dengan pasal 45 ayat 2 junto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu adapula Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved