Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegadaian

Pegadaian Pacu Pemanfaatan Pegadaian Digital dan Penetrasi Kartu Emas

Tercatat sepanjang 2020 jumlah transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital sebanyak 3,40 juta transaksi, pada 2021 naik 49,24 persen menjadi 5,09.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pinwil Pegadaian V Manado, Edy Purwanto memperlihatkan Kartu Emas co-branding BRI Pegadaian yang bisa difungsikan laiknya kartu kredit dan debit. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Pegadaian terus memacu digitalisasi produk dan layanan.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto menjelaskan, selama tahun 2021 transaksi digital yang dilakukan nasabah mengalami pertumbuhan cukup tinggi.

Tercatat sepanjang 2020 jumlah transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital sebanyak 3,40 juta transaksi, pada 2021 naik 49,24 persen menjadi 5,09 juta transaksi.

"Nilai transaksi pun meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp 5,09 triliun naik 35,73 persen menjadi 6,91 triliun pada tahun 2021," jelas Kuswiyoto Kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (10/02/2022).

Kenaikan transaksi digital ini  berdampak pada penurunan biaya operasional.

Dari sisi penggunaan kertas misalnya dapat dikurangi. Dari sisi waktu layanan juga lebih cepat. Begitu pula dari sisi data juga lebih akurat dan realtime.

"Oleh karena itu kami mendorong di masa datang penggunaan aplikasi Pegadaian Digital ini semakin meningkat," jelas Kuswiyoto.

Katanya, saat ini yang sudah familiar menggunakan aplikasi Pegadaian Digital baru sekitar 20 persen dari total nasabah.

Di sisi lain, Pegadaian terus mengembangkan fitur layanan digital.

Terbaru perusahaan telah meluncurkan Kartu Emas Pegadaian.  Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, nasabah bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa.

Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.

Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah.

Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

Pemimpin Wilayah Pegadaian V Manado, Edy Purwanto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved