Berita Nasional
MUI Soal KSAD Dudung: Umat Islam Boleh Berdoa dengan Bahasa Daerah Masing-masing
Mengenai doa secara umum, Asrorun mengatakan bisa dilaksanakan dalam berbagai bahasa. Dirinya mengatakan tak semua doa menggunakan bahasa Arab.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI), ikut ditanggapi oleh Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam.
Dudung dilaporkan terkait pernyataannya soal berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer pada 30 November 2021 lalu.
Menurut Asrorun, berdoa boleh dengan bahasa masing-masing.
Bahkan boleh dengan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
"Ya kalau doa bukan hanya dua bahasa. Bahasa masing-masing kita kan bisa juga disampaikan digunakan. Indonesia ada berapa puluh bahasa daerah. Masing-masing umat Islam boleh berdoa dengan bahasa daerah masing-masing," kata Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun)
Meski begitu, Asrorun mengatakan ada doa-doa yang hanya dilafalkan dengan bahasa Arab.
Asrorun mencontohkan salat.
Salat, kata Asrorun, merupakan doa yang hanya bisa dilaksanakan dengan bahasa Arab.
"Tapi ada doa tertentu, waktu tertentu yang harus pakai bahasa Arab. Salat itu kan doa. Salat itu ada syarat dan rukunnya. Itu harus dipenuhi," ungkap Asrorun.
Mengenai doa secara umum, Asrorun mengatakan bisa dilaksanakan dalam berbagai bahasa.
Dirinya mengatakan tak semua doa menggunakan bahasa Arab.
"Kalau doa secara umum kita mohon ke Allah, kita bisa pakai bahasa Indonesia, Jawa Sunda Arab. Tak semua doa gunakan bahasa Arab. Itu juga dari nabi, kan enggak semua. Ada doa dari sahabat, dari para ulama, dari orang awam pake bahasa Arab juga ada," pungkas Asrorun.
Panglima TNI Tak Tinggal Diam
Laporan masyarakat yang menilai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman telah melakukan penistaan agama bakal ditanggapi oleh Panglima TNI Andika Perkasa Jenderal Andika Perkasa.