Kecelakaan AKP Novandi Arya
Akhirnya Terungkap Alasan Fatimah Zahra Korban Kecelakaan Bersama AKP Novandi Jadi Tersangka
Fatimah Zahra yang tewas dalam kecelakaan itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah telah menemui titik terang.
Dari kecelakaan maut tersebut, polisi mengungkapkan siapa tersangkanya.
Meski menjadi korban bersama AKP Novandi Arya Kharisma, Fatimah ditetapkan jadi tersangka.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menyimpulkan kecelakaan Toyota Camry B-1102-NDY yang menewaskan putra Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah telah dilakukan gelar perkara.
Polisi menyebut mobil itu dikemudikan oleh Fatimah.
Fatimah Zahra yang tewas dalam kecelakaan itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena penyidik menyimpulkan Saudari F pengemudi, maka Saudarai F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Sambodo menerangkan, karena Fatimah yang mengemudi mobil itu hingga menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas,.
Fatimah ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan itu.
"Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK, maka pengemudi F jadi tersangka," imbuhnya.
Atas hasil gelar perkara itu, polisi menghentikan kasus ini.
Polisi akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Atas hasil gelar perkara itu, polisi menerbitkan SP3 dalam kasus kecelakaan ini," imbuhnya.
Jasad Sulit Dikenal

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mobil-toyota-camry-yang-tewaskan-anak-gubernur-kaltara-milik-fatimah.jpg)