Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Manado

Akhirnya Terungkap Alasan Briptu Christy Menghilang, Suami Ungkap Kondisi Terakhir Si Polwan Cantik

Lebih lanjut Briptu Reynaldi mengungkapkan bahwa istrinya memang tidak bisa menerima tekanan kerja yang berlebih

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado
Briptu Christy, Polwan Manado yang ditangkap karena desersi 

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy

Dikabarkan Tribun Manado sebelumnya, mengenai profil Polwan yang memiliki saudara kembar ini sempat berkeinginan menjadi pramugari. 

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996.

Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved