Berita Bolmong
Perpanjang Izin Operasional, RSUD Datoe Binangkang Bolmong Terima Kunjungan Tim Visitasi
Mereka terdiri dari Dinas kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Manajemen RSUD Datoe Binangkan Kabupaten Bolaang Mongondow menerima kunjungan tim visitasi.
Mereka terdiri dari Dinas kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA).
Adapun dilaksanakannya visitasi sebagai salah satu syarat perpanjangan izin operasional RSUD yang akan segera berakhir.
Tim visitasi terdiri dari perwakilan Dinkes Provinsi dr Harto Linelekan, dr Hefry Dengah dan dr Albert Rondonuwu.
Sedangkan dari Dinkes Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari Yusuf Detu, dan Nurmala Paputungan.
Dan dari ARSADA dihadiri langsung oleh Ketua Asosiasi dr Tubagus D.E Abeng.
Penilaian visitasi ini dilakukan tiga tahap yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD.
Pelaksanaan visitasi ini mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian.
Adapun telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Assesment SDM, assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit.
Telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi.
Sementara itu menurut Direktur RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow melalui exit conference disampaikan hasil dari telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh tim visitasi.
“Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa RSUD Datoe Binangkang dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional," kata dr. Deby Kulo, Rabu (9/2/2022).
Selain izin operasional, RSUD Datoe Binangkang merupakan satu-satunya Rumah Sakit yang akan diajukan izin Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
"Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Terpisah tim visitasi dari Dinkes Kabupaten, yakni sekretaris Dinas Yusuf Detu mengatakan pada dasarnya semua kelayakan operasional memenuhi syarat.
“Dari hasil penelusuran semuanya memenuhi syarat. Ada catatan tapi untuk penambahan saja.
Sehingga kemarin sudah diberikan rekomendasi dari tim visitasi untuk mengajukan perpanjangan izin operasional ke Dinas PTSP Bolmong," tandas Detu.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)
• Terungkap Cincin dan Bekas Operasi Jadi Petunjuk Awal Identitas Fatimah yang Tewas Kecelakaan
• Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Kamis 10 Februari 2022: Leo Alami Batuk, Scorpio akan Sangat Energik
• Terjadi Selisih Suara, Calon Sangadi Mopusi Bolmong Ajukan Keberatan ke Panitia