Berita Boltim
DPRD Boltim Tolak PT Alam Persada Kencana, Reevy Lengkong: Itu Perusahaan Bodong
Beberapa anggota DPRD menyampaikan tanggapan mereka, terkait rencana beroperasinya PT Alam Persada Kencana (PT AKP) di pesisir Boltim
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama PT Alam Persada Kencana ikut dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (4/2/2022) lalu.
Dihadapan Wakil Bupati Oskar Manoppo, beberapa anggota DPRD menyampaikan tanggapan mereka, terkait rencana beroperasinya PT Alam Persada Kencana (PT AKP) di pesisir Boltim yang bergerak di pertambangan emas.
Reevy Lengkong, sekretaris komisi tiga mengatakan, pada dasarnya DPRD dan Pemerintah tidak anti investor.
Kata dia, setiap investor yang masuk di Boltim patut didukung bersama, hanya saja investor yang seperti apa yang patut didukung.
“Jangan investor yang masuk adalah yang akan memberikan dampak yang merugikan masyarakat,” ucap Reevy Lengkong.
Menurut Reevy, ada kejanggalan terkait rencana pengambilan sampel oleh perusahaan yang belum memiliki izin ini, di mana perusahaan akan mengambil sampel selama dua tahun lamanya.
“Ini menjadi tanda tanya besar.Ini saya tahu perusahaan ini akan berkedok,tujuan mereka mencari emas,bukan logam atau mineral yang ada.Jangan ada lagi terjadi MPU jilid dua di Boltim," tegasnya.
Apalagi, sebut dia, setelah dilakukan investigasi di Lapangan, hasilnya ternyata perusahaan tersebut merupakan perusahaan bodong dan belum memiliki izin beroperasi.
“Perusahaan bodong dan belum mempunyai izin, kok pemerintah bisa terlibat di situ ya, mensosialisasikan kepada masyarakat, berarti mereka sudah mengiyakan dan mengizinkan perusahaan itu beroperasi.
"Tolong dipikirkan itu ya pak,” ucap Reevy,sambil menegaskan kalau DPRD bersama masyarakat menolak keras keberadaan investor yang merusak lingkungan daerahnya.
"Dan menjadi keputusan kami, DPRD dan masyarakat Bolaang Mongondow Timur menolak dengan tegas, masuknya perusahaan yang ada di Desa Motongkad,” tutup Lengkong.
Muhammad Jabir,Wakil Ketua DPRD Boltim yang menyampaikan perlu menjadi perhatian DPRD dan juga Pemerintah Daerah terkait investasi yang masuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, khusunya di Kecamatan Motongkad.
"Memang perlu menjadi perhatian kita DPRD dan juga Pemerintah Daerah,terkait investasi yang masuk di Motongkad.
Yang saya dengar informasi awal,mereka berencana melakukan penambangan di sepanjang pesisir pantai Boltim.
Saya kira kalau itu adalah usaha yang skalanya sangat besar, kemungkinan dampaknya sangat besar ketika dilakukan,” kata Muhammad Jabir.