Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

7 Santriwati Jadi Korban Bejat Oknum ASN Kementerian Agama, saat Beraksi Pelaku Ancam dengan Senjata

Kembali lagi terungkap kasus pelecehan yang korbannya adalah santriwati. Diketahui pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Glendi Manengal
Foto via kantorhukum-lhs.com
Ilustrasi seorang wanita dileceha 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali lagi terungkap kasus pelecehan yang korbannya adalah santriwati.

Diketahui pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban dengan Air Gun.

Baca juga: Dua Hari Pencarian Korban di Pantai Paal Likupang, Basarnas Kerahkan Teknologi Penyelaman Canggih

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 05.00 WIB, 2 Orang Tewas, Mobil Avanza 8 Penumpang Tabrakan dengan Pikap

Baca juga: AC Milan Akhiri Rekor 30 Kali tak Terkalahkan di Kandang Inter Milan, Tinggal Berjarak Satu Poin

Foto : Ilustrasi Santriwati. (istimewa)

Pimpinan Madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial AR (47) jadi tersangka kasus tindak pencabulan.

Korbannya  7 santriwatinya.

Pelaku diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama (Kemenag).

Aparat kepolisian berhasil menangkap AR saat berada di rumahnya di Kecamatan Mamuju, Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 03.00 WITA.

Ia digiring ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan.

Kini AR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polresta Mamuju.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan

"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan," ujar AKP Pandu, Minggu (6/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com.

Terkait keterlibatan pihak lainnya, AKP Pandu menyebutkan bahwa untuk saat ini belum ada.

"Untuk sementara belum, namun kasus ini masih didalami," sebut AKP Pandu.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved