Polwan Manado
POTRET Briptu C, Polwan Cantik Asal Manado Terancam Diberhentikan, Kini Diburu Propam Polda Sulut
Polwan cantik asal Manado, Briptu C kini viral di media sosial. Briptu C sempat dikabarkan hilang namun kini diburu Propam Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polwan cantik asal Manado, Briptu C kini viral di media sosial.
Briptu C sempat dikabarkan hilang namun kini diburu Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Briptu C pun kini terancam diberhentikan sebagai anggota Polri.
Baca juga: SOSOK Mayjen Agus Subiyanto, Perwira TNI yang Dekat dengan Jokowi, Kini Dapat Tugas Baru
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Luna Maya Dulu Bucin ke Ariel NOAH hingga Jutek ke Momo Geisha karena Cemburu
Pasalnya Briptu C dikabarkan telah meninggalkan tugas selama tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut.
Diketahui Briptu C merupakan anggota di Polresta Manado.
Foto: Briptu C, polwan cantik asal Manado yang dini diburu Propam Polda Sulut.
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.
Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
Sebelumnya salah satu oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang viral di media sosial.
Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Foto: Briptu C, polwan cantik asal Manado yang dini diburu Propam Polda Sulut.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Eas)
Diduga Jadi Pemeran Wanita di Video Durasi 1 Menit 56 Detik
Viral sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.
Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.
Dalam sebuah ruangan tampak ada seorang wanita dan pria.
Wajah si pemeran pria tak jelas.
Namun wajah si wanita terlihat jelas.
Nah dari info yang beredar, diduga pemeran wanita itu adalah seorang Polisi Wanita ( Polwan ) berinisial C berpangkat Briptu.
Briptu C pun kini kabarnya sedang dicari-cari polisi.
Namun belum diketahui secara pasti kenapa polisi tengah mencari Briptu C.
Namun dari info yang didapat, Briptu C adalah polisi desersi.
Terkait video yang beredar di media sosial WhatsApp dan Facebook, belum diketahui secara pasti apakah pemeran wanita betul adalah Briptu C.
Namun dari pesan berantai yang beredar di WhatsApp menyebut jika pemeran video itu adalah Briptu C yang saat ini tengah dicari Propam Sulut.
Briptu C diketahui adalah polwan yang sehari-harinya bertugas di Polresta Manado.
Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sosok Briptu C
Polwan cantik berinisial Briptu C, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Potret Briptu C
1. Pose dengan jari
2. senyum manyun hadap kamera
3. Senyum hadap kamera
Itulah potret cantiknya Briptu C.
(Tribunmanado.co.id/Eas/Gry/Ind/Ico)