TNI
Akhirnya Penglima TNI Jenderal Andika Buka Suara soal KSAD Jenderal Dudung yang Dipolisikan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal pelaporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Editor:
Frandi Piring
SETPRES/AGUS SUPARTO via KOMPAS.com
Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) Buka Suara soal KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (kanan) yang Dipolisikan.
Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.
Baca juga: Inilah Daftar Harta Petinggi TNI, Panglima TNI dan Pangkostrad Paling Kaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com