Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Kader PSI Kota Manado Bagi-Bagi Minyak Goreng ke Pelaku UMKM

Partai Solidaritas Indonesia pun memantau kebijakan penurunan harga minyak goreng, belakangan di lapangan penerapannya belum maksimal

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST/PSI
Kader PSI di Kota Manado pun berinisiatif memberikan bantuan minyak goreng ke pelaku UMKM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Partai Solidaritas Indonesia pun memantau kebijakan penurunan harga minyak goreng, belakangan di lapangan penerapannya belum maksimal.

Kader PSI di Kota Manado pun berinisiatif memberikan bantuan minyak goreng ke pelaku UMKM.

Didapati meski minyak goreng murah, transaksi masih dibatasi. Masih ada pula harga minyak goreng per liter Rp 20.000

Kader DPD PSI Kota Manado, Grace Warouw keliling Wilayah Wanea untuk membagikan minyak goreng kemasan ke masyarakat

"Pembagian minyak kelapa 2 liter gratis untuk pelaku UMKM kuliner di wilayah Wanea," ujar Grace Warouw.

Bagi-bagi minyak goreng sudah dilakukan pada 1 Februari 2022, bertepatan dengan Imlek hingga 4 Februari 2022.

Meskipun hujan saat pembagian, kader PSI kata Grace Warouw harus masuk keluar lorong sempit dan tetap semangat bekerja untuk masyarakat

Aksi sosial ini dilakukan kata dia dikarenakan minyak kelapa yg sudah semakin langka di pasaran dan tujuannya membantu UMKM kecil agar tetap hidup.

Sebanyak 70 UMKM di wilayah Wanea mendapat pembagian minyak goreng ini.

"PSI akan terus berbagi dan bekerja untuk masyarakat ke depannya," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini musim yang sulit saat sekarang ini banyak pelaku UMKM kuliner yang tutup atau gulung tikar karena keadaan. Apalagi ditambah saat ini minyak kelapa di pasaran yang harganya melonjak naik dan pembelian dibatasi

"Jadi di sini PSI turut merasakan dan ikut turun lsg ke masyarakat seluruh Manado khususnya wilayah saya di Wanea," ujarnya

Dari pantuan PSI harga minyak goreng kemasan 2 liter Rp 40 ribu.

Sementara untuk swalayan minyak goreng ukuran 2 liter Rp 28.000 tapi dibatasi satu transaksi saja per orang.

"Jadi untuk pelaku UMKM kuliner benar-benar terbatas apalagi usaha rumah makan kecil," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved