Berita Nasional
KABAR Vaksin Nusantara, Dulu Tuai Polemik Kini Bisa Dipakai jadi Booster, Prabowo Sudah Mencobanya
Di tengah perkembangan vaksin yang disiapkan untuk menjadi booster saat pandemi Covid-19, nama Vaksin Nusantara kembali muncul.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran terbaru untuk memperbaharui Ketentuan Pelaksanaan Vaksin Booster yang berlaku sejak 27 Januari 2022.
Berdasarkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian vaksinasi.
Meski demikian, syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama, yakni dengan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Di tengah perkembangan vaksin yang disiapkan untuk menjadi booster saat pandemi Covid-19, nama Vaksin Nusantara kembali muncul.
Kehebatan Vaksin Nusantara Dipelopori Dokter Terawan, Orang Berpenyakitan Berat Bisa Divaksin (istimewa
Perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penggunaan vaksin Nusantara yang berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bisa digunakan secara massal.
Ia menjelaskan, vaksin gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu hanya bisa didapat di rumah sakit.
"Saat sekarang ini diterapkan di rumah sakit dan tentu treatment-nya sedikit berbeda karena sebagai imunoterapi dan dalam bentuk peralatan, alat-alat kesehatan," kata Airlangga
Untuk diketahui, pengembangan vaksin ini dilakukan dengan metode sel dendritik (dendritic cell) autolog yang artinya platform vaksin diambilkan dari sel individu itu sendiri. Sehingga, secara garis besar dapat disebutkan untuk setiap orang dibuat vaksinnya sendiri.
Pernyataan BPOM
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun angkat bicara mengenai vaksin Nusantara.
Ia mengatakan, izin penggunaan darurat vaksin Nusantara sebagai vaksin booster tidak terkait dengan lembaganya.
Kata dia, pemberian vaksin Nusantara bersifat individual dan berbasis pada fasilitas pelayanan.
"Tidak ada hubungannya dengan BPOM, tidak perlu mendapatkan izin dari BPOM karena itu kan satu orang satu orang konteks pemberiannya berbasis pelayanan," kata Penny.
Penny mengatakan, kemungkinan pemerintah akan menjadikan vaksin Nusantara sebagai booster, namun pemberiannya berbasis pelayanan.