Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Habib Yusuf Alkaf, Pendakwah yang Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Asusila ke 2 Anak Didik

Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin, 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

kolase surya/kuswanto ferdian/youtube habib yusuf alkaf official
Habib Yusuf Alkaf yang jadi tersangka kasus asusila di Pamekasan, Madura. Berikut kronologi kasusnya. 

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.

Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan."

"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved