Kebakaran di Manado
Penyelidikan Polisi Main Petasan Sebabkan Kebakaran, Polres Minut Bungkam
Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022. "Kalau itu saya no comment," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandy Bau.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut bungkam tentang dugaan seorang anggotanya yang diperiksa Propam Polda Sulut atas kasus kebakaran di Sumompo.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, seorang anggota Polres Minut diduga main petasan hingga menyebabkan sebuah gudang terbakar di Sumompo.
Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022.
"Kalau itu saya no comment," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandy Bau.
Keluarga korban kebakaran di Lingkungan 5, Kelurahan Sumompo Kota Manado, Sulawesi Utara masih membuka pintu maaf bagi pelaku.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Oldi Rompis ketika diwawancarai tribunmanado.co.id, Sabtu (29/1/2022).
Seperti diketahui kebakaran terjadi pada perpisahan tahun 2021. Kebakaran diduga karena petasan yang dipasang seorang oknum polisi.
Hari ini, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar turun langsung melakukan olah TKP.
Dalam melaksanakan olah TKP banyak masyarakat yang melihat kinerja kepolisian.
Hadir juga dari penyidik dan tim buser Polresta Manado.
Oldi ketika diwawancarai sampaikan dengan olah TKP tim Labfor semoga proses ini cepat selesai dan kebenaran bisa terungkap.
"Semoga hasil olah TKP ini bisa diketahui apa penyebab kebakaran ini," kata Oldi.
Ia juga berharap mudah-mudahan kalau terbukti, pelaku bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.
"Yang terbakar ini merupakan tempat usaha keluarga untuk menggantungkan hidup.
Tapi bukan hanya keluaga tapi juga ada 8 orang yang bekerja menggantung hidup di sini. Mereka tidak tahu lagi kerja di mana," ucapnya.
